Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor 10 TKP di Surabaya Didor Polisi

Senin, 08 Juni 2026 – 20:02 WIB
Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor 10 TKP di Surabaya Didor Polisi - JPNN.com Jatim
Dua warga Bangkalan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket akhirnya ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua warga Bangkalan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis parkiran minimarket akhirnya ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kedua pelaku berinisial F (35) dan MM (31) terpaksa didor karena melawan saat ditangkap.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP sebagian besar menyasar parkiran minimarket.

"Enam TKP pencurian komplotan ini di minimarket, lainnya warung dan rumah," kata M Prasetyo, Senin (8/6).

Prasetyo menjelaskan kedua pelaku ini ditangkap usai mencuri sepeda motor di minimarket Jalan Jakarta, Surabaya, pada (5/11) lalu.

Polisi kemudian menyelidiki dengan melakukan olah TKP. Hingga akhirnya ditemukan identitas tersangka ini.

"Tersangka ini berpindah-pindah tempat tinggal. Kami lakukan pengejaran hingga akhirnya.ia kembali ke Bangkalan," tuturnya.

URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian mencari keberadaan keduanya yang sering berpindah-pindah. Kemudian disergap saat berada di rumahnya. Dalam penyergapan polisi menyita kunci T, magnet dan kunci palsu.

Pelaku curanmor 10 TKP di Surabaya akhirnya ditangkap, dapat hadiah timah panas
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News