Fakta Baru Penyekapan Lansia di Surabaya, Upah Eksekutor Ternyata Dicicil

Senin, 08 Juni 2026 – 13:32 WIB
Fakta Baru Penyekapan Lansia di Surabaya, Upah Eksekutor Ternyata Dicicil - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya tangkap dua pelaku yang diduga menjadi ekskutor dalam kasus penyekapan lansia bernama Kusnadi Chandra. Foto: tangkapan layar instagram @luthfie.daily

“Korban kemudian disekap dalam kondisi terikat dan tidak bisa melihat,” jelas Luthfie.

Dalam pemeriksaan, penyekapan tersebut berlangsung lama. Pada tahap awal, korban disebut ditahan dalam kondisi terikat selama lima hari tanpa pakaian, hanya menggunakan popok, dan seluruh kebutuhan dasar dipenuhi secara terbatas oleh pelaku.

Setelah itu, korban beberapa kali dipindahkan ke ruangan berbeda di lokasi lain, dengan total penyekapan yang berlangsung hingga sekitar satu tahun.

“Pelaku utama sangat menguasai situasi hingga korban sempat mengira pelaku lain juga merupakan korban,” tambahnya.

Selain mengusut peran para pelaku, polisi juga menelusuri aliran dana serta aset milik korban yang diduga ikut dikuasai tersangka. Pemeriksaan rekening dan aset lain masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya emas dan harta benda lain yang belum terdata.

“Kami masih menelusuri seluruh aliran dana dan aset korban,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Eksekutor penyekapan Kusnadi Chandra di Surabaya mengaku belum menerima bayaran penuh dari otak pelaku Lisa Andriana, upah dibayar bertahap

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News