Pelaku Pencuri Tiang Rambu di Satpas Colombo Akhirnya Ditangkap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian tiang rambu parkir di depan Satpas Colombo Surabaya yang viral beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap tim Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku berinisial S (67). Dia ditangkap Jalan Ikan Kerapu setelah berusaha melarikan diri setelah videonya viral.
"Seusai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo, Minggu (7/6).
Prasetyo menjelaksan insiden pencurian rambu itu terjadi pada Minggu (24/5) pukul 11.00 WIB.
"Saat itu, pelaku yang mengenakan kemeja mengambil tiang besi bekas rambu yang telah lama mangkrak di lokasi. Tiang tersebut diketahui sudah roboh dan tidak lagi dilengkapi papan rambu," katanya.
Mengetahui hal itu, pelaku mengira tiang tersebut tidak terpakai dan berniat mengambilnya.
"Pelaku mendatangi lokasi dan membersihkan sisa cor pada bagian bawah tiang sebelum membawanya pergi," katanya.
Aksi tersebut sempat diketahui seorang tukang becak yang kemudian menghampirinya.
Polisi tangkap pelaku pencuri tiang rambu di Satpas Colombo yang sempat viral beberapa waktu lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News