Komplotan Begal Mahasiswa di Malang Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron
jatim.jpnn.com, MALANG - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku berinisial DS (26) dan MM (20) warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Adapun satu pelaku lainnya berinisial H alias Habibi masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada awal Juni 2026.
Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan alat bukti lainnya.
"Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dua tersangka dapat diamankan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat," kata Aji, Jumat (5/6).
Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M. Wiyono, Kecamatan Blimbing.
Saat itu korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku dan diintimidasi menggunakan pisau.
Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku curas yang merampas ponsel dan sepeda motor mahasiswa dengan ancaman senjata tajam. Satu pelaku lainnya masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News