Kejari Jember Sita Ponsel Direktur RS dalam Kasus Dugaan Korupsi Klaim BPJS

Kamis, 04 Juni 2026 – 11:06 WIB
Kejari Jember Sita Ponsel Direktur RS dalam Kasus Dugaan Korupsi Klaim BPJS - JPNN.com Jatim
Kajari Jember Yadyn Palebangan saat memberikan penjelasan kasus hukum kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. ANTARA/Zumrotun Solichah

Phantom billing merupakan praktik pengajuan klaim atas layanan kesehatan atau obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien.

Sementara upcoding dilakukan dengan memanipulasi kode diagnosis atau prosedur medis menjadi lebih berat agar memperoleh nilai klaim yang lebih tinggi dari seharusnya. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Jember menyita sejumlah ponsel direktur rumah sakit untuk mengusut dugaan korupsi klaim BPJS periode 2019-2025. Penyidik telah memeriksa sekitar 20 saksi

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News