Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba, 50 Tersangka Ditangkap dalam Dua Bulan

Rabu, 03 Juni 2026 – 13:08 WIB
Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba, 50 Tersangka Ditangkap dalam Dua Bulan - JPNN.com Jatim
Polres Kediri saat gelar perkara kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026). ANTARA/ Asmaul

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya selama periode April hingga Mei 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 50 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 42 orang berperan sebagai pengedar dan delapan lainnya merupakan pengguna.

"Dari jumlah tersebut, 42 orang merupakan pengedar dan delapan orang lainnya merupakan pengguna atau pemakai," kata Bramastyo, Selasa (3/6).

Dia menjelaskan, dari 46 perkara yang diungkap, sebanyak 17 kasus merupakan tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka.

Sementara itu, 29 kasus lainnya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya dengan jumlah tersangka mencapai 31 orang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 641,08 gram, ekstasi 3,79 gram, serta 2.415.553 butir pil dobel L.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa telepon genggam dan timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Polres Kediri mengungkap 46 kasus narkoba dan obat terlarang selama April-Mei 2026. Sebanyak 50 tersangka ditangkap dengan barang bukti senilai lebih dari Rp1 M
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News