Pelaku Penggelapan Motor di Ngawi Ditangkap Saat Kabur ke Bali, Uangnya Dipakai Judol
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa AA berencana meninggalkan Jawa menuju Bali menggunakan Bus Wisata Komodo.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak perusahaan otobus untuk memastikan keberadaan pelaku di dalam bus tersebut. Saat kendaraan berhenti di Terminal Kertonegoro sekitar pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bus transit di terminal,” kata Aris.
Dalam pemeriksaan, AA mengaku telah menjual sepeda motor milik korban melalui marketplace Facebook di wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Kendaraan tersebut dilepas dengan harga Rp4,3 juta.
Uang hasil penjualan motor itu, lanjut Aris, telah habis digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk bermain judi online.
Akibat perbuatannya, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik masih berupaya menelusuri keberadaan sepeda motor yang telah berpindah tangan guna dijadikan barang bukti.
Pria asal Sleman ditangkap Sat Reskrim Polres Ngawi saat hendak kabur ke Bali usai menggelapkan Honda Vario. Uang hasil penjualan motor dipakai judi online
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News