Pelaku Penggelapan Motor di Ngawi Ditangkap Saat Kabur ke Bali, Uangnya Dipakai Judol
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Upaya pelarian seorang pria yang diduga menggelapkan sepeda motor milik warga berakhir di tangan polisi.
Tim Sat Reskrim Polres Ngawi menangkap pelaku saat hendak menyeberang ke Bali menggunakan bus antarkota.
Pelaku berinisial AA (24) warga yang berdomisili di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diamankan di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, Sabtu (30/5).
Dia diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 milik korban dengan nomor polisi AE 5619 JB.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor setelah dipinjam pelaku pada awal Mei 2026.
Menurut Aris, pelaku saat itu memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk meminjam kendaraan dengan alasan akan menemui kekasihnya di wilayah Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
“Setelah sepeda motor dibawa, pelaku tidak pernah mengembalikannya. Nomor telepon yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi,” ujar Aris, Selasa (2/6).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pria asal Sleman ditangkap Sat Reskrim Polres Ngawi saat hendak kabur ke Bali usai menggelapkan Honda Vario. Uang hasil penjualan motor dipakai judi online
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News