Pelaku Penggelapan Motor di Ngawi Ditangkap Saat Kabur ke Bali, Uangnya Dipakai Judol

Selasa, 02 Juni 2026 – 17:02 WIB
Pelaku Penggelapan Motor di Ngawi Ditangkap Saat Kabur ke Bali, Uangnya Dipakai Judol - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi. Foto: Humas Polres Ngawi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Upaya pelarian seorang pria yang diduga menggelapkan sepeda motor milik warga berakhir di tangan polisi.

Tim Sat Reskrim Polres Ngawi menangkap pelaku saat hendak menyeberang ke Bali menggunakan bus antarkota.

Pelaku berinisial AA (24) warga yang berdomisili di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diamankan di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, Sabtu (30/5).

Dia diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario 150 milik korban dengan nomor polisi AE 5619 JB.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor setelah dipinjam pelaku pada awal Mei 2026.

Menurut Aris, pelaku saat itu memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk meminjam kendaraan dengan alasan akan menemui kekasihnya di wilayah Desa Beran, Kecamatan Ngawi.

“Setelah sepeda motor dibawa, pelaku tidak pernah mengembalikannya. Nomor telepon yang bersangkutan juga tidak bisa dihubungi,” ujar Aris, Selasa (2/6).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pria asal Sleman ditangkap Sat Reskrim Polres Ngawi saat hendak kabur ke Bali usai menggelapkan Honda Vario. Uang hasil penjualan motor dipakai judi online
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News