2 Eksekutor Penyekapan Lansia di Surabaya Terima Ratusan Juta Rupiah, Begini Pengakuannya
“Kami diberi kode. Setelah itu korban langsung dirangkul dari belakang, kemudian dibaringkan sambil diteriaki agar diam,” kata tersangka.
Korban kemudian diikat di atas tempat tidur dengan posisi terlentang. Tangannya diikat ke bagian bawah ranjang, sementara matanya ditutup menggunakan kain.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kondisi tersebut dialami korban selama lima hari pertama penyekapan. Setelah itu, korban dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda untuk menghindari kecurigaan.
Polisi mengungkapkan korban sempat ditempatkan di sebuah rumah selama sekitar satu setengah bulan sebelum dipindahkan ke rumah kontrakan lain selama kurang lebih empat setengah bulan.
Meski mengakui ikut menyekap korban, salah satu tersangka berdalih tidak mengetahui adanya dugaan pengurasan harta milik lansia tersebut.
“Saya minta maaf. Saya tidak tahu kalau ternyata hartanya diambil seperti itu. Selama saya menjaga, korban saya perlakukan dengan baik,” ucapnya.
Saat ini, Sat Reskrim Polrestabes Surabaya masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyekapan dan dugaan penggelapan aset milik korban tersebut. (mcr23/jpnn)
Pengakuan tersangka yang diduga menjadi eksekutor dalam kasus penyekapan dan pencurian uang lansia sebesar Rp2,8 miliar
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News