Pinjam Motor Urus Pernikahan, Pria Asal Bojonegoro Gondol Kendaraan Milik Kekasihnya
Kali ini, dia meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan akan digunakan untuk mengurus persyaratan pernikahan mereka.
Namun, setelah motor dibawa pergi, tersangka tidak kunjung mengembalikannya.
Korban yang mulai curiga kemudian berusaha mencari keberadaan kendaraan tersebut hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bluluk.
"Dari hasil penyelidikan diketahui kendaraan milik korban telah digadaikan oleh tersangka di wilayah Kecamatan Modo dengan nilai Rp3 juta," kata Hamzaid.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka di depan UPT Puskesmas Bluluk. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, tersangka mengakui telah menggadaikan motor milik kekasihnya tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK Honda Scoopy milik korban.
"Saat ini tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.
Hubungan asmara berujung pidana, pria Bojonegoro gelapkan motor milik kekasih di Lamongan. Polisi amankan pelaku tanpa perlawanan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News