Razia Besar di Lamongan, 64 Motor Ditilang akibat Knalpot Brong
Senin, 01 Juni 2026 – 12:07 WIB
Sebanyak 64 sepeda motor ditilang dalam patroli skala besar yang digelar Polres Lamongan pada Sabtu (30/5) malam. Foto: Humas Polres Lamongan
“Patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. (mcr23/jpnn)
Sebanyak 64 sepeda motor ditilang dalam patroli malam Polres Lamongan. Mayoritas pelanggaran berupa knalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News