Razia Besar di Lamongan, 64 Motor Ditilang akibat Knalpot Brong

Senin, 01 Juni 2026 – 12:07 WIB
Razia Besar di Lamongan, 64 Motor Ditilang akibat Knalpot Brong - JPNN.com Jatim
Sebanyak 64 sepeda motor ditilang dalam patroli skala besar yang digelar Polres Lamongan pada Sabtu (30/5) malam. Foto: Humas Polres Lamongan

“Patroli akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, termasuk menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamongan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. (mcr23/jpnn)

Sebanyak 64 sepeda motor ditilang dalam patroli malam Polres Lamongan. Mayoritas pelanggaran berupa knalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News