Polrestabes Surabaya Ungkap Pemalsuan 314 STNK Aspal, 5 Tersangka Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026 – 16:10 WIB
Polrestabes Surabaya Ungkap Pemalsuan 314 STNK Aspal, 5 Tersangka Ditangkap - JPNN.com Jatim
Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) aspal atau asli tapi palsu untuk sepeda motor dan mobil. Foto: tangkapan layar instagram @luthfie.daily

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) aspal atau asli tapi palsu untuk sepeda motor dan mobil.

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima tersangka dan menyita ratusan STNK palsu.

Pengungkapan kasus tersebut diunggah Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (27/5).

Dari hasil penggerebekan, polisi turut mengamankan empat sepeda motor dan empat mobil yang diduga terkait praktik pemalsuan tersebut.

“300 lebih motor nih, biayanya mahal. Bikin STNK palsu satu lembar Rp 3 juta,” ujar Kombes Luthfie.

Dari pemeriksaan awal, para pelaku diketahui memalsukan data kendaraan secara manual. Mereka menghapus data lama pada STNK, kemudian menuliskan identitas baru sebelum dokumen kembali dilapisi agar tampak asli.

“Langsung handmade dikerjakan sendiri untuk menghapus data lamanya, Ndan. Ditulis satu-satu, baru dilapis lagi. Setelah dicek Samsat, datanya beda. Ini contohnya, Ndan,” kata salah satu anggota kepada Kapolrestabes.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengecekan data kendaraan melalui salah satu kantor Samsat.

Polrestabes Surabaya membongkar sindikat STNK aspal. Lima tersangka ditangkap, 314 STNK palsu serta mobil dan motor diduga bodong disita
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News