Polres Sampang Usut Dugaan Penyebaran Video Asusila di Media Sosial
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Polres Sampang mengusut kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial yang dilaporkan warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Satreskrim Polres Sampang.
"Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sebagaimana tertuang dalam laporan STTLP/82/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim," kata Eko di Sampang, Selasa (26/5).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk yang diduga berisi konten bermuatan asusila.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyelidikan.
Menurut Eko, perkara tersebut bermula dari dugaan peredaran video asusila yang diduga melibatkan warga setempat.
Penyidik kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan perangkat penyimpanan data yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Hingga kini juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berjalan dan menunggu hasil analisis digital forensik terhadap barang bukti," katanya.
Polres Sampang menyelidiki dugaan penyebaran konten asusila di media sosial dan mengamankan barang bukti flashdisk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News