Polrestabes Surabaya Tangani 25 Kasus Kekerasan Seksual hingga Mei 2026
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mencatat telah menangani 25 kasus kekerasan seksual hingga Mei 2026.
Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang ditangani beragam, mulai di tempat umum, begal payudara hingga pencabulan anak di bawah umur.
"Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan nekat melancarkan aksinya di tengah keramaian, karena murni dorongan impulsif atau kondisi psikologis tertentu,” kata Melati, Senin (25/5).
Melati menyebut kasus terakhir yang ditangani adalah saat saat pagelaran Surabaya Vaganza, Sabtu malam (16/5).
Pelaku inisial IRF (40), warga Undaan, melecehkan seorang gadis dibawah umur, AGTN (15), warga Kalianak Kota Surabaya, di di Jalan Kenari, Kecamatan Genteng.
“Korban tengah menonton Surabaya Vaganza bersama dengan saudaranya. Tiba tiba pelaku mendekati korban dari arah belakang seorang diri, dan terjadilah perbuatan pelecehan itu,” ujarnya.
Sadar atas aksi tersangka, korban berteriak hingga mengundang perhatian massa. Korban langsung melaporkan insiden yang dialami, ke pihak berwajib.
“Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka luka. Petugas datang di TKP langsung mengamankan yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sebanyak 25 kasus kekerasan seksual telah ditangani Polrestabes Surabaya hingga Mei 2026
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News