KPK Periksa 19 Pejabat Pemkab Tulungagung, Dalami Aliran Dana ke Gatut Sunu Wibowo

Sabtu, 23 Mei 2026 – 16:10 WIB
KPK Periksa 19 Pejabat Pemkab Tulungagung, Dalami Aliran Dana ke Gatut Sunu Wibowo - JPNN.com Jatim
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Tulungagung dalam rangka pengumpulan alat bukti perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya. ANTARA/Dokumentasi pribadi

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam dua hari terakhir.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung di Polda Jawa Timur.

“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (22/5).

Dari total saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang merupakan pejabat eselon II. Sisanya pejabat eselon III dan staf pemerintahan.

KPK mendalami dugaan aliran dana atau pemberian yang diduga mengalir kepada Gatut Sunu Wibowo.

Selain itu, penyidik juga menelusuri mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung.

KPK mencurigai adanya pengondisian pemenang proyek meski proses pengadaan disebut telah menggunakan sistem e-Katalog.

KPK memeriksa 19 pejabat Pemkab Tulungagung terkait dugaan aliran dana dan pengondisian proyek dalam kasus Gatut Sunu Wibowo.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News