Polres Pamekasan Tangkap Komplotan Ibu-Anak Pencuri Emas Lintas Provinsi
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Polres Pamekasan meringkus komplotan ibu dan anak yang diduga menjadi pelaku pencurian emas lintas provinsi.
Kedua tersangka ditangkap di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah sempat kabur usai beraksi di sebuah toko emas di Pamekasan.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Reza mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari rekaman CCTV yang viral di media sosial.
“Penangkapan ini berkat rekaman kamera pengintai di lokasi kejadian. Kami langsung melakukan penyidikan dan memburu pelaku,” kata Reza, Kamis.
Aksi pencurian terjadi pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu toko emas di Pamekasan.
Korban kemudian melapor ke polisi pada 9 Mei 2026 setelah mengetahui adanya kehilangan perhiasan emas.
Polisi mulai menemukan titik terang setelah menerima rekaman CCTV asli dari pelapor pada 11 Mei 2026.
Dari hasil analisis rekaman tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menelusuri arah pelarian mereka.
Polres Pamekasan menangkap ibu dan anak pelaku pencurian emas lintas provinsi setelah rekaman CCTV viral di media sosial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News