Polisi Gerebek Pria di Bojonegoro saat Suntik Elpiji Subsidi, 240 Tabung Disita
jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro membongkar praktik pengoplosan elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 50 kilogram.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial JI (49).
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan pelaku ditangkap saat beraksi di Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
“Pelaku ditangkap di lokasi saat menyuntikkan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi ke elpiji nonsubsidi ukuran 50 kilogram,” kata Afrian, Kamis (21/5).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati pelaku sedang memindahkan isi tabung elpiji subsidi menggunakan selang regulator rakitan.
Menurut Afrian, pelaku membutuhkan sekitar 17 tabung elpiji tiga kilogram untuk mengisi penuh satu tabung 50 kilogram.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita ratusan tabung gas dari lokasi.
Polres Bojonegoro menangkap pelaku pengoplos elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung 50 kilogram dan menyita ratusan tabung gas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News