Polisi Gerebek Pria di Bojonegoro saat Suntik Elpiji Subsidi, 240 Tabung Disita

Kamis, 21 Mei 2026 – 16:40 WIB
Polisi Gerebek Pria di Bojonegoro saat Suntik Elpiji Subsidi, 240 Tabung Disita - JPNN.com Jatim
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi (tengah) saat konferensi pers hasil penangkapan pelaku penyuntikan elpiji di halaman Mapolres setempat, Kamis (21/5/2026). ANTARA/M. Yazid/vft.

jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro membongkar praktik pengoplosan elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 50 kilogram.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap pelaku berinisial JI (49).

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan pelaku ditangkap saat beraksi di Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

“Pelaku ditangkap di lokasi saat menyuntikkan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi ke elpiji nonsubsidi ukuran 50 kilogram,” kata Afrian, Kamis (21/5).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati pelaku sedang memindahkan isi tabung elpiji subsidi menggunakan selang regulator rakitan.

Menurut Afrian, pelaku membutuhkan sekitar 17 tabung elpiji tiga kilogram untuk mengisi penuh satu tabung 50 kilogram.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita ratusan tabung gas dari lokasi.

Polres Bojonegoro menangkap pelaku pengoplos elpiji subsidi tiga kilogram ke tabung 50 kilogram dan menyita ratusan tabung gas.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News