Geledah Rumah Sugiri Sancoko, KPK Sita Empat Mobil dan Dua Ponsel

Kamis, 21 Mei 2026 – 08:33 WIB
Geledah Rumah Sugiri Sancoko, KPK Sita Empat Mobil dan Dua Ponsel - JPNN.com Jatim
Beberapa unit mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dari rumah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (19/5/2026). ANTARA/HO-KPK

jatim.jpnn.com, PACITAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo.

Dalam penggeledahan pada 18-19 Mei 2026 itu, penyidik menyita dua unit telepon seluler hingga empat unit mobil.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

“Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020-2026,” ujar Budi, Rabu (20/5).

Lokasi pertama yang digeledah ialah rumah milik pihak swasta berinisial CTR di Kabupaten Pacitan pada 18 Mei 2026.

“Dari penggeledahan tersebut, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam,” katanya.

Sehari berikutnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Ponorogo dan Dinas Pendidikan Ponorogo.

“Dari penggeledahan pada dua dinas tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik,” ujarnya.

KPK menggeledah rumah Sugiri Sancoko dan sejumlah kantor di Ponorogo. Penyidik menyita empat mobil hingga dua telepon genggam.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News