Keroyok Pemuda di Kebomas Gresik, 8 Suporter Bola Diringkus Polisi
Hasil pemeriksaan, motif pengeroyokan diduga karena korban disebut pelaku merupakan suporter tim lawan.
Mereka tidak terima lantaran tim kesayangannya dikalahkan oleh tim favorit korban. Bahkan, para tersangka menuduh bahwa korban pernah menyerang rekan-rekannya dengan melakukan pelemparan.
"Korban tidak memakai atribut atau jersey suporter. Pelaku spontan melakukan aksi pengeroyokan tersebut," jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit handphone, tiga helm, tiga jaket, satu buff, serta rekaman CCTV.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (mcr23/jpnn)
Polisi menangkap delapan terduga pelaku pengeroyokan pemuda asal Surabaya di Gresik. Aksi diduga dipicu rivalitas antarsuporter sepak bola
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News