KPK Periksa 9 Saksi Kasus Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo

Selasa, 19 Mei 2026 – 12:07 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu Wibowo - JPNN.com Jatim
Arsip foto - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/n/pri

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin.

Saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung hingga pihak swasta pelaksana proyek.

Penjabat Sekretaris Daerah Tulungagung Tri Hariadi membenarkan adanya dua pejabat eselon II yang izin kegiatan luar kota.

Keduanya yakni Kepala BPBD Tulungagung Sudarmadji dan Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung dr. Kasil Rokhmad.

“Ada yang izin ke saya dua orang, kemungkinan memang untuk memenuhi panggilan KPK,” kata Tri Hariadi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada sembilan saksi yang diperiksa penyidik.

“Total ada sembilan saksi yang diperiksa hari ini di Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar Budi melalui pesan singkat.

KPK memeriksa sembilan saksi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News