Kejari Jember Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit

Jumat, 15 Mei 2026 – 12:07 WIB
Kejari Jember Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit - JPNN.com Jatim
Kasi Pidsus Kejari Jember Ivan Praditya Putra (kiri) bersama Kasi Intel Agung Wibowo (tengah) dan Kajari Jember Yadyn. ANTARA/HO-Kejari Jember

Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi dari BPJS Kesehatan dan belum memanggil pihak rumah sakit yang diduga terlibat.

Kejari Jember juga belum mengungkap potensi kerugian negara dalam perkara tersebut karena masih menunggu penghitungan dari BPKP.

Ivan juga belum membeberkan identitas pejabat BPJS Kesehatan Cabang Jember yang telah diperiksa.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

"Kami ikuti saja prosesnya dan selalu ada pendampingan dari bagian hukum BPJS apabila pihak kejaksaan meminta keterangan kami," katanya.

Dia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepadanya berjam-jam yakni mulai pagi sampai malam karena jaksa ingin mengetahui proses klaim dan acuan regulasinya. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Jember mengusut dugaan korupsi klaim JKN dengan modus upcoding dan phantom billing di sejumlah rumah sakit.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News