Istri Maidi Dipanggil KPK, Penyidik Telusuri Kepemilikan Aset

Rabu, 13 Mei 2026 – 12:37 WIB
Istri Maidi Dipanggil KPK, Penyidik Telusuri Kepemilikan Aset - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Maidi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

KPK mengungkap terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut.

Pertama, dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (antara/mcr12/jpnn)

KPK memeriksa istri Wali Kota Madiun nonaktif Maidi untuk mendalami kepemilikan aset dalam kasus dugaan korupsi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News