KPK Ungkap Dugaan Permainan Perizinan saat Maidi Jadi Wali Kota Madiun

Rabu, 13 Mei 2026 – 10:05 WIB
KPK Ungkap Dugaan Permainan Perizinan saat Maidi Jadi Wali Kota Madiun - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Maidi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

KPK mengungkap terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut.

Pertama, dugaan pemerasan terkait proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (antara/mcr12/jpnn)

KPK mendalami dugaan permainan izin di Pemkot Madiun. Swasta disebut sulit mendapat izin jika CSR tak sesuai permintaan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News