Buron 6 Bulan, Pelaku Pembunuhan Wanita di Warung Bypass Madiun Ditangkap
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas dengan luka tusuk di sebuah warung di jalur bypass, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Kamis 16 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto mengatakan korban ditemukan warga sekitar dalam kondisi bersimbah darah di warung miliknya.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, kami menemukan beberapa luka tusukan di badan korban. Dugaan sementara korban meninggal dibunuh,” ujar Agus.
Korban diketahui bernama Sundari (55) warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD Caruban untuk keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Madiun menangkap buronan kasus pembunuhan wanita di Saradan setelah enam bulan melarikan diri.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News