Satpol PP & Bea Cukai Gerebek Gudang Gresik, Temukan 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Sabtu, 09 Mei 2026 – 21:00 WIB
Satpol PP & Bea Cukai Gerebek Gudang Gresik, Temukan 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal - JPNN.com Jatim
Satpol PP dan Bea Cukai menemukan 5,87 juta batang rokok ilegal di saat menggerebek gudang di kawasan Cerme, Gresik. Foto: Source for JPNN

“Petugas mengamankan sopir dan lima kru bongkar muat, total enam orang,” jelas Sinaga.

Seluruh barang bukti bersama enam orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Untuk proses pengangkutan, petugas menggunakan satu unit truk trailer, satu truk Satpol PP, dan satu mobil operasional Bea Cukai.

Dari hasil penghitungan di gudang Bea Cukai Gresik, total barang bukti yang diamankan mencapai 367 koli atau setara 5,87 juta batang rokok ilegal.

“Estimasi kerugian negara dari barang bukti tersebut mencapai Rp5.243.784.080,” jelasnya.

Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari program pengawasan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. (mcr23/jpnn)

Gudang rokok ilegal di Cerme, Gresik digerebek. Petugas sita 5,87 juta batang rokok tanpa cukai dengan potensi kerugian negara Rp5,2 miliar

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News