Satpol PP & Bea Cukai Gerebek Gudang Gresik, Temukan 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
“Petugas mengamankan sopir dan lima kru bongkar muat, total enam orang,” jelas Sinaga.
Seluruh barang bukti bersama enam orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk proses pengangkutan, petugas menggunakan satu unit truk trailer, satu truk Satpol PP, dan satu mobil operasional Bea Cukai.
Dari hasil penghitungan di gudang Bea Cukai Gresik, total barang bukti yang diamankan mencapai 367 koli atau setara 5,87 juta batang rokok ilegal.
“Estimasi kerugian negara dari barang bukti tersebut mencapai Rp5.243.784.080,” jelasnya.
Operasi pemberantasan rokok ilegal ini merupakan bagian dari program pengawasan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. (mcr23/jpnn)
Gudang rokok ilegal di Cerme, Gresik digerebek. Petugas sita 5,87 juta batang rokok tanpa cukai dengan potensi kerugian negara Rp5,2 miliar
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News