WNI Jadi Koordinator Sindikat Scam Internasional, Sewakan Rumah Tuk Operasi Penipuan
Saat didatangi, lokasi kedua tersebut sudah kosong. Polisi menduga para pelaku kabur setelah mengetahui penggerebekan di lokasi pertama.
Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke sejumlah hotel di Surabaya, Kaza Mall, hingga Solo dan Bali. Dari rangkaian operasi itu, polisi mengamankan total 41 warga negara asing yang terdiri dari warga negara China, Taiwan, dan Jepang dan tiga warga negera Indonesia (WNI).
Polisi menduga E berperan penting dalam membantu operasional sindikat, mulai dari penyediaan tempat tinggal hingga mendukung aktivitas para pelaku selama berada di Surabaya.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga mengungkap para pelaku masuk ke Indonesia secara resmi menggunakan visa kunjungan maupun izin tinggal sementara. Namun sebagian di antaranya diduga telah melewati masa izin tinggal atau overstay.
“Untuk jaringan ini masih terus kami dalami bersama Hubinter, Imigrasi, dan aparat penegak hukum internasional,” kata Luthfie.
Dalam kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan Interpol dan aparat penegak hukum Jepang, China, hingga Amerika Serikat untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di berbagai negara. (mcr23/jpnn)
Polrestabes Surabaya menangkap WNI berinisial E yang diduga membantu operasional sindikat scam internasional lintas negara.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News