4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Rombongan Wisatawan di Pantai Wedi Awu Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan rombongan wisatawan asal Surabaya di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y telah ditahan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial M segera menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
“Empat tersangka semuanya berasal dari Malang Raya,” kata Taat dalam konferensi pers, Jumat (8/5).
Dalam insiden tersebut, enam kendaraan roda empat dilaporkan mengalami kerusakan.
Selain itu, enam dari total 72 wisatawan asal Surabaya juga mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.
Taat menyebut satu mobil yang dirusak ternyata bukan milik rombongan wisatawan, melainkan kendaraan warga yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Kebetulan mobil itu milik masyarakat dan berada di lokasi sehingga penanganan kasus ini didasarkan pada dua laporan polisi” ujarnya.
Polisi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan asal Surabaya di Pantai Wedi Awu Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News