Kejari Jember Bongkar Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit

Jumat, 08 Mei 2026 – 15:33 WIB
Kejari Jember Bongkar Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit - JPNN.com Jatim
Kajari Jember Yadyn saat konferensi pers dalam kegiatan Media Gathering di Jember, Kamis (7/5/2026) malam. ANTARA/Zumrotun Solichah

Yadyn menjelaskan proses penyidikan mengacu pada Sprint Dik Nomor: Print 658/M.5.12/fd.2/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

"Penyidik telah melakukan panggilan kepada 12 saksi-saksi dalam perkara tersebut," ujarnya.

Kejari Jember juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, akan mendalami alat bukti untuk penetapan tersangka.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Yessy Novita mengungkap ada tiga rumah sakit di Jember yang diduga melakukan kecurangan klaim program JKN.

BPJS Kesehatan juga telah menjatuhkan sanksi tertulis kepada rumah sakit terkait serta meminta pengembalian kerugian sesuai hasil temuan. (antara/mcr12/jpnn)

Kejari Jember mengusut dugaan korupsi klaim BPJS di sejumlah rumah sakit. Kasus fraud JKN kini naik ke tahap penyidikan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News