Lansia Disekap Pacar Anaknya di Apartemen Surabaya, Uang dan Emas Rp2 Miliar Raib

Jumat, 08 Mei 2026 – 14:31 WIB
Lansia Disekap Pacar Anaknya di Apartemen Surabaya, Uang dan Emas Rp2 Miliar Raib - JPNN.com Jatim
Petugas membawa kedua tersangka kasus penyekapan saat di bawa ke kantor Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

Di sisi lain, tersangka diduga menguasai kartu ATM dan buku tabungan korban setelah mengetahui nomor PIN dengan alasan membantu menyelesaikan persoalan utang keluarga.

Polisi mencatat total kerugian korban mencapai Rp1,8 miliar hingga Rp2 miliar. Kerugian itu berasal dari pencairan deposito, penarikan uang tunai, hingga hilangnya perhiasan emas sekitar satu kilogram dari rumah korban.

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah keluarga curiga karena korban tidak kunjung pulang selama berbulan-bulan. Kecurigaan bertambah setelah muncul pesan singkat misterius yang meminta pengiriman uang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV hingga akhirnya menemukan lokasi penyekapan pada 16 April 2026.

Luthfie menyebut motif utama tersangka diduga karena faktor ekonomi untuk membiayai gaya hidup mewah.

"Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk menginap di hotel berbintang," ujarnya.

Saat ini, tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dua pria yang diduga membantu proses penyekapan.

"Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," kata Luthfie. (antara/mcr12/jpnn)

Polisi mengungkap kasus penyekapan lansia 80 tahun di Surabaya. Pelaku diduga pacar anak korban dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News