Kasus OTT Maidi Berlanjut, KPK Panggil Sejumlah ASN dan Swasta
Kamis, 07 Mei 2026 – 18:30 WIB
Wali Kota Madiun non aktif Maidi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2026). KPK memeriksa Maidi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak selama periode 2019-2022 dengan nilai total mencapai Rp1,1 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/wsj.
KPK mengungkap terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut. Pertama, dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto.
Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah. (antara/mcr12/jpnn)
KPK memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun dan sejumlah ASN dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News