Kejari Surabaya Tangkap DPO Terpidana Penipuan di Kapas Krampung

Rabu, 06 Mei 2026 – 21:30 WIB
Kejari Surabaya Tangkap DPO Terpidana Penipuan di Kapas Krampung - JPNN.com Jatim
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan seorang terpidana kasus penipuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017. Foto: Dok. Kejari Surabaya

Putu Arya menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Surabaya dalam mengejar para buronan hukum yang masih belum menjalankan putusan pengadilan.

“Ini menjadi peringatan tegas bagi DPO lain. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua terpidana menjalani putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” tuturnya.

Dengan penangkapan ini, Mintarja Anggono tercatat sebagai DPO ketujuh yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya sejak Januari 2026. (mcr23/jpnn)

Tim Tabur Kejari Surabaya tangkap DPO kasus penipuan di Kapas Krampung. Buronan sejak 2017 itu dieksekusi ke Rutan Medaeng untuk jalani hukuman

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News