Kejari Surabaya Tangkap DPO Terpidana Penipuan di Kapas Krampung
Rabu, 06 Mei 2026 – 21:30 WIB
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengamankan seorang terpidana kasus penipuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2017. Foto: Dok. Kejari Surabaya
Putu Arya menegaskan keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Surabaya dalam mengejar para buronan hukum yang masih belum menjalankan putusan pengadilan.
“Ini menjadi peringatan tegas bagi DPO lain. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua terpidana menjalani putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” tuturnya.
Dengan penangkapan ini, Mintarja Anggono tercatat sebagai DPO ketujuh yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya sejak Januari 2026. (mcr23/jpnn)
Tim Tabur Kejari Surabaya tangkap DPO kasus penipuan di Kapas Krampung. Buronan sejak 2017 itu dieksekusi ke Rutan Medaeng untuk jalani hukuman
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News