Praktik Joki UTBK Ternyata Libatkan Pegawai Kecamatan untuk Memalsukan KTP
Polisi menyebut distribusi blangko ilegal ini melibatkan beberapa pihak, mulai dari oknum pegawai di bagian program hingga jaringan pelaku lainnya.
Blanko tersebut kemudian dimanfaatkan sindikat joki UTBK untuk membuat identitas palsu peserta ujian sehingga memudahkan mereka melewati sistem pemeriksaan.
Menanggapi pengakuan tersebut, Luthfie menyayangkan penyalahgunaan fasilitas negara untuk tindak kejahatan.
“Lah kamu blangko kosong dikasihkan ke orang lain boleh enggak,” ucapnya.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan pelaku lain dan kemungkinan keterlibatan pihak tambahan. (mcr23/jpnn)
Polisi bongkar joki UTBK di Surabaya. Oknum pegawai kecamatan diduga jual blanko e-KTP Rp50 ribu per lembar untuk manipulasi identitas peserta ujian
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News