Terungkap! Jaringan Joki UTBK di Surabaya Rugikan Sistem Ujian, Polisi Tangkap 8 Orang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang terjadi di universitas di Kota Pahlawan.
Hal itu diungkap, Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan dalam video yang diunggah melalui akun resmi luthfie.daily Selasa (5/3). Dalam tayangan tersebut juga ditampikan beberapa barang bukti.
Mulai dari alat pencetak KTP beserta puluhan blangko kosong, kemudian Handphone, stempel, hingga laptop yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
Tampak sejumlah petugas memaparkan modus pelaku secara terstruktur, mulai dari manipulasi data peserta, aliran dana dari penampung terkumpul Rp300 juta, sampai proses pengaturan sistem ujian dilakukan.
Pelaku yang juga terlihat memakai baju tahanan, juga ikut menerangkan cara mengerjakan soal ujian. Diketahui pelaku berlatar belakang mahasiswa dari jurusan teknik mesin.
Dari pemaparan tersebut, Kombespol Luthfie menduga pelaku adalah pemain lama. Sebab, selain sudah meluluskan tujuh mahasiswa, dari 2023 sampai 2026,praktik joki melibatkan banyak orang. Setidaknya ada delapan pelaku diamankan polisi.
“Ganti foto ini piye (Ganti foto ini bagaimana),” tanya Luthfie kepada pelaku.
Pelaku selanjutnya menunjukkan cara kerja pergantian dokumen serta foto peserta ujian, di depan Kombespol Luthfie.
Polrestabes Surabaya menangkap sindikat joki UTBK yang memalsukan data hingga KTP. Modus terstruktur, 8 pelaku diamankan dengan barang bukti lengkap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News