Pasangan Pembuat Video Pornografi di Kediri Ditangkap, Konten Dijual via Telegram

Selasa, 05 Mei 2026 – 10:45 WIB
Pasangan Pembuat Video Pornografi di Kediri Ditangkap, Konten Dijual via Telegram - JPNN.com Jatim
Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap sepasang pelaku pembuat sekaligus penyebar video pornografi yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Foto: Source for JPNN

Dia menjelaskan dalam grup tersebut pelaku menawarkan video asusila dengan harga Rp250.000 per video, bahkan keduanya juga menerima pesanan khusus sesuai permintaan pelanggan, termasuk terkait gaya dan penampilan dalam adegan.

“Dari pengakuan pelaku, sudah ada dua video yang terjual dengan total Rp500.000,” katanya.

Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor serta memenuhi kebutuhan sehari-hari pasangan tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, kartu SIM, serta beberapa pakaian yang digunakan saat pembuatan video.

"Kedua pelaku dijerat Pasal 407 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur larangan produksi dan distribusi pornografi," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Polisi Kediri Kota tangkap pasangan pembuat video pornografi yang dijual via Telegram. Dua konten laku Rp500 ribu, pelaku terancam jerat hukum KUHP

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News