Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di RSU dr Soetomo Terkait Belanja Kesehatan

Selasa, 28 April 2026 – 18:30 WIB
Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di RSU dr Soetomo Terkait Belanja Kesehatan - JPNN.com Jatim
RSU dr Soetomo. Foto: Facebook RSUD Dr Soetomo

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSU dr Soetomo.

Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang sebelumnya telah melakukan penanganan sejak Maret 2026, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Surabaya pada April.

Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti mengatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait perkara tersebut. Pasalnya, tim penyidik masih melakukan penyisiran terhadap sejumlah item yang dilaporkan.

“Banyak item yang dilaporkan, masih kami sisir. Masih tahap penyelidikan,” kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSU dr Soetomo Robeth Jabbar membenarkan adanya aduan yang masuk ke Kejari Surabaya.

Aduan tersebut berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas belanja bidang kesehatan tahun anggaran 2015 dan 2016.

Juga sebagaimana tertuang dalam LHP BPK, dan LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020.

Namun demikian, Robeth menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan tersebut telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai oleh BPK RI.

Kejari Surabaya selidiki dugaan korupsi di RSU Dr Soetomo. Kasus limpahan Kejati Jatim, penyidik masih sisir sejumlah item laporan. Pihak RS sebut temuan sudah
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News