Tipu 14 Korban, Pelaku Rekrutmen ASN di Gresik Raup Rp1,5 Miliar dari SK Palsu
jatim.jpnn.com, GRESIK - Aksi penipuan rekrutmen dan pemalsuan surat keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gresik yang dilakukan Antoni (46) menghasilkan keuntungan fantastis.
Dari 14 korban, pelaku diduga mengantongi uang hingga Rp1,5 miliar melalui modus janji pengangkatan ASN.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan pelaku meminta uang kepada korban dengan nominal bervariasi, mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta.
Iming-iming menjadi ASN Pemkab Gresik membuat korban percaya, terlebih pelaku menunjukkan Surat Keputusan (SK) palsu yang dibuat menyerupai dokumen resmi.
“Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar,” ujar Ramadhan saat konferensi pers, Senin (27/4).
Keuntungan besar tersebut diraup sebelum akhirnya pelaku ditangkap Sat Reskrim Polres Gresik di tempat persembunyiannya di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah
"Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Uang hasil penipuan itu, digunakan Antoni membayar utang serta bermain judi online.
Penipuan rekrutmen ASN di Gresik raup Rp1,5 miliar dari 14 korban. Pelaku gunakan SK palsu, uang dipakai bayar utang dan judi online, kini terancam penjara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News