KPK Dalami Kasus Korupsi Tulungagung, 27 Pejabat Diperiksa
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Selama tiga hari, penyidik KPK memeriksa total 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4) di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
“Selama tiga hari ini kami telah memanggil total 27 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung,” kata Budi, Jumat (25/4).
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dengan rata-rata sembilan orang diperiksa setiap hari.
Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperkuat dugaan pemerasan serta membuka kemungkinan adanya penerimaan lain.
“Dengan keterangan yang lengkap dan jujur, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang,” ujarnya.
Budi menjelaskan saksi yang diperiksa tidak hanya pejabat yang sebelumnya sudah dipanggil, tetapi juga pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara.
KPK periksa 27 pejabat Tulungagung selama tiga hari. Kasus korupsi terus dikembangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News