Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Wilayah, 2 Pelaku Gasak Motor di 11 TKP
jatim.jpnn.com, BLITAR - Jajaran Polres Blitar Kota membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan lintas wilayah. Dua pelaku berinisial FA (45) dan DAP (34) diringkus.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengungkapkan hasil penyelidikan menunjukkan kedua tersangka beraksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP).
“Enam TKP di wilayah Blitar Kota dan lima lainnya di wilayah hukum Polres Kediri,” ungkap Kalfaris saat konferensi pers, Kamis (23/4/).
Dia menjelaskan kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
FA bertindak sebagai eksekutor utama, mulai dari mencuri hingga menjual motor hasil kejahatan, sedangkan DAP berperan sebagai perancang sekaligus pengawas di lapangan.
“Tersangka DAP menyediakan titik kumpul, melakukan pemantauan, dan mengawal saat aksi berlangsung,” jelasnya.
Dalam beraksi, keduanya menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci khusus berbentuk huruf T.
Setelah membawa kabur kendaraan, motor hasil curian dijual dan hasilnya dibagi rata. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap latar belakang kedua tersangka.
Polisi bongkar jaringan curanmor lintas wilayah. Dua pelaku beraksi di 11 TKP ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News