Uang Pungli ESDM Jatim Dibagi Selama 2 Tahun, Nominalnya Rp750 ribu-Rp2,5 Juta
Kamis, 23 April 2026 – 20:42 WIB
Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terungkap dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Seiring berjalannya proses hukum, para pegawai yang terlibat mulai mengembalikan uang yang telah diterima. Hingga saat ini, total pengembalian dari 19 orang tersebut mencapai Rp707 juta dan masih berpotensi bertambah.
"Jumlah tersebut berpotensi untuk bertambah," katanya.
Meski telah mengembalikan uang, status hukum para pihak masih akan ditentukan berdasarkan perkembangan penyidikan lebih lanjut. (mcr23/jpnn)
Uang pungli perizinan tambang di ESDM Jatim dibagi rutin ke 19 pegawai selama dua tahun. Total Rp707 juta dikembalikan, penyidikan masih terus berkembang.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News