Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Ditipu Modus Berangkat Haji, Emas 34 Gram Raib
jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Kasus penipuan dengan modus pemberangkatan haji menimpa seorang lansia di Kabupaten Bojonegoro.
Korban bernama Sukimah (86) warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, harus kehilangan perhiasan emas seberat 34 gram setelah ditipu dua pria tak dikenal.
Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, dua pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor warna hitam.
"Korban tertipu di rumahnya setelah menyerahkan perhiasan 34 gram kepada dua pelaku untuk biaya pendaftaran berangkat haji," kata Karyoto, Kamis (23/4).
Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat memberikan sejumlah bahan makanan seperti telur, mi instan, gula, minyak goreng, dan kopi yang disebut untuk keperluan syukuran keberangkatan.
Setelah itu, pelaku meminta perhiasan korban sebagai biaya pendaftaran haji.
"Kemudian pelaku meminta perhiasan korban berupa kalung 20 gram, gelang empat gram dan 10 gram, untuk biaya pendaftaran," jelasnya.
Seorang nenek di Bojonegoro ditipu modus berangkat haji. Pelaku membawa kabur emas 34 gram. Polisi masih memburu pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News