Kejati Temukan Catatan Bagi-bagi Uang Hasil Pungli Perizinan di ESDM Jatim
Kamis, 23 April 2026 – 19:27 WIB
Kejati Jatim tunjukan uang hasil pengembalian uang dari staf bidang pertambangan ESDM hasil pungli. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
"Ada aliran uang pungli perizinan tembang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf di bidang pertambangan Pembagian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan selama dua tahun," jelasya.
Uang hasil pungli yang dibagi-bagikan tersebut, telah kembalikan kepada Kejati Jatim, Kamis (23/4) pagi. Totanya mencapai Rp707 juta rupiah. (mcr23/jpnn)
Kejati Jatim kembali geledah kantor ESDM terkait korupsi pungli, ini hasilnya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News