Kejati Temukan Catatan Bagi-bagi Uang Hasil Pungli Perizinan di ESDM Jatim

Kamis, 23 April 2026 – 19:27 WIB
Kejati Temukan Catatan Bagi-bagi Uang Hasil Pungli Perizinan di ESDM Jatim - JPNN.com Jatim
Kejati Jatim tunjukan uang hasil pengembalian uang dari staf bidang pertambangan ESDM hasil pungli. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

"Ada aliran uang pungli perizinan tembang secara rutin dibagikan kepada seluruh staf di bidang pertambangan Pembagian uang tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan selama dua tahun," jelasya.

Uang hasil pungli yang dibagi-bagikan tersebut, telah kembalikan kepada Kejati Jatim, Kamis (23/4) pagi. Totanya mencapai Rp707 juta rupiah. (mcr23/jpnn)

Kejati Jatim kembali geledah kantor ESDM terkait korupsi pungli, ini hasilnya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News