Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Bersubsidi di Perak

Kamis, 23 April 2026 – 14:31 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Bersubsidi di Perak - JPNN.com Jatim
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Foto: Source for JPNN

Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. (mcr23/jpnn)

Ditpolairud Polda Jatim gagalkan penyelundupan 930 liter solar bersubsidi di Tanjung Perak. Satu tersangka diamankan, negara rugi diperkirakan Rp300 juta

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News