Kejati Kembali Geledah Kantor ESDM Jatim Terkait Kasus Pungli Tambang

Rabu, 22 April 2026 – 10:05 WIB
Kejati Kembali Geledah Kantor ESDM Jatim Terkait Kasus Pungli Tambang - JPNN.com Jatim
Suasana Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, saat tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penggeledaan atas dugaan pungli perizinan, di Surabaya, Kamis (16/4/2026). (ANTARA/Faizal Falakki)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

“Penggeledahan dilakukan di kantor ESDM Pemprov Jatim sebagai lanjutan pendalaman kasus dan memperkuat pembuktian oleh tim penyidik,” ujar Adnan, Selasa (21/4).

Tim penyidik tindak pidana khusus melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam proses perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM, Kepala Bidang Pertambangan OS, serta seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Adnan menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan setelah ketiga tersangka ditahan.

Kejati Jatim kembali menggeledah kantor ESDM. Kasus pungli perizinan tambang terus dikembangkan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News