Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten di Situbondo, 3 Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 April 2026 – 13:32 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten di Situbondo, 3 Pelaku Ditangkap - JPNN.com Jatim
Barang bukti pencurian kendaraan bermotor disita di Polres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.

Tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial S (43) dan B (23), warga Jelbuk, Jember, serta D (45), warga Kapongan, Situbondo yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Situbondo Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

"Saat ini ketiga tersangka yakni S, B, dan D telah ditahan di untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peran masing-masing tersangka," kata Bayu, Senin (20/4).

Dia menjelaskan aksi pencurian dilakukan S dan B pada 7 April 2026 di area persawahan Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku S bertugas merusak kunci motor menggunakan kunci T, sementara B mengawasi situasi sekitar.

Setelah berhasil, sepeda motor langsung dibawa kabur dan dijual kepada penadah berinisial D.

"Setelah berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa kabur dan dijual kepada penadah inisial D warga Situbondo," jelasnya.

Polisi bongkar sindikat curanmor lintas kabupaten di Situbondo. Tiga pelaku ditangkap, ini modusnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News