Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten di Situbondo, 3 Pelaku Ditangkap
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten.
Tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial S (43) dan B (23), warga Jelbuk, Jember, serta D (45), warga Kapongan, Situbondo yang berperan sebagai penadah.
Kapolres Situbondo Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Saat ini ketiga tersangka yakni S, B, dan D telah ditahan di untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peran masing-masing tersangka," kata Bayu, Senin (20/4).
Dia menjelaskan aksi pencurian dilakukan S dan B pada 7 April 2026 di area persawahan Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku S bertugas merusak kunci motor menggunakan kunci T, sementara B mengawasi situasi sekitar.
Setelah berhasil, sepeda motor langsung dibawa kabur dan dijual kepada penadah berinisial D.
"Setelah berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa kabur dan dijual kepada penadah inisial D warga Situbondo," jelasnya.
Polisi bongkar sindikat curanmor lintas kabupaten di Situbondo. Tiga pelaku ditangkap, ini modusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News