Kasus Pengeroyokan Kades Pakek Lumajang, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Suprapto kemudian diam dan meminta maaf kepada orang-orang yang datang tersebut atas sikapnya. Namun, tiba-tiba Sampurno dikeroyok oleh segerombolan orang tersebut.
"Pada saat terjadi keributan sempat beberapa orang saksi yang ada di TKP kejadian menanyakan kepada terduga pelaku siapa yang menyuruh melakukan ini, dan terduga pelaku menjawab kalau yang menyuruh adalah H.D yang beralamat di Jatiroto," kata Suprapto.
Setelah melakukan penganiayaan, para terduga pelaku itu langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, Sampurno mengalami sejumlah luka di siku tangan kanan dan kepala belakang. (mcr23/jpnn)
Polisi tetapkan delapan pelaku pengeroyokan Kades Pakel sebagai tersangka
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News