Kasus Pengeroyokan Kades Pakek Lumajang, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 20 April 2026 – 18:40 WIB
Kasus Pengeroyokan Kades Pakek Lumajang, 8 Orang Ditetapkan Tersangka - JPNN.com Jatim
Polisi lakukan olah TKP insiden Kades Pakel dikeroyok 15 orang di rumahnya. Foto: source for JPNN

Suprapto kemudian diam dan meminta maaf kepada orang-orang yang datang tersebut atas sikapnya. Namun, tiba-tiba Sampurno dikeroyok oleh segerombolan orang tersebut.

"Pada saat terjadi keributan sempat beberapa orang saksi yang ada di TKP kejadian menanyakan kepada terduga pelaku siapa yang menyuruh melakukan ini, dan terduga pelaku menjawab kalau yang menyuruh adalah H.D yang beralamat di Jatiroto," kata Suprapto.

Setelah melakukan penganiayaan, para terduga pelaku itu langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Sampurno mengalami sejumlah luka di siku tangan kanan dan kepala belakang. (mcr23/jpnn)

Polisi tetapkan delapan pelaku pengeroyokan Kades Pakel sebagai tersangka

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News