Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Buron Dua Bulan di Surabaya Utara

Sabtu, 18 April 2026 – 22:05 WIB
Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Buron Dua Bulan di Surabaya Utara - JPNN.com Jatim
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35), warga Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, Kamis (16/4) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (35), warga Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, Kamis (16/4).

Tersangka sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua bulan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pelaku kembali ke rumahnya usai sempat melarikan diri.

“Pelaku melarikan diri setelah kejadian dan masuk DPO. Kami berhasil mengamankan tersangka saat kembali ke rumahnya,” ujar Suroto, Sabtu (18/4).

AJ diketahui merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Kecamatan Pabean Cantian, pada 28 Februari 2026. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

“Aksi pelaku sempat viral terekam CCTV di TKP,” katanya.

Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor di depan rumah temannya dalam kondisi terkunci setir. Namun, saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah hilang.

“Korban sempat mencari bersama temannya, namun tidak ditemukan hingga akhirnya rekaman CCTV diunggah ke media sosial,” jelas Suroto.

Residivis curanmor di Surabaya Utara ditangkap usai buron dua bulan. Pelaku AJ diringkus saat pulang, aksinya viral terekam CCTV, polisi kembangkan kasus
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News