Aksi Nenek di Kediri Berujung Jeruji Besi, Cucu Dianiaya Hingga Tewas

Sabtu, 18 April 2026 – 12:07 WIB
Aksi Nenek di Kediri Berujung Jeruji Besi, Cucu Dianiaya Hingga Tewas    - JPNN.com Jatim
Konferensi pers terkait penganiayaan yang dilakukan nenek menewaskan cucunya. Foto: Source for JPNN

Berdasarkan hasil autopsi dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, ditemukan luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu dan pipa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian,” pungkas Achmad. (mcr23/jpnn)

Nenek 64 tahun di Kediri ditetapkan tersangka usai aniaya cucunya hingga tewas. Polisi amankan barang bukti dan ungkap motif dipicu emosi sesaat

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News