Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi di Pamekasan Tetap Lanjut, Tersangka Segera Disidang

Sabtu, 18 April 2026 – 08:33 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi di Pamekasan Tetap Lanjut, Tersangka Segera Disidang - JPNN.com Jatim
Polres Pamekasan merilis penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Pamekasan. (ANTARA/ HO-Polres Pamekasan)

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sat Reskrim Polres Pamekasan melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik memeriksa korban, tersangka, dan sejumlah saksi.

“Berkas perkara telah kami limpahkan beberapa hari lalu. Saat ini tinggal menunggu proses selanjutnya di pengadilan,” kata Yoyok, Jumat (17/4).

Tersangka dalam kasus tersebut berinisial MS, yang dikenal sebagai tokoh muda pesantren (lora), sedangkan korban berinisial SU.

Kasus ini bermula dari laporan korban ke Polres Pamekasan pada awal 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan MS sebagai tersangka.

Yoyok mengungkapkan, dalam proses penanganan perkara sempat ada upaya perdamaian antara korban dan tersangka, termasuk rencana pernikahan.

Namun, dia menegaskan hal itu tidak menghentikan proses hukum.

Meski sempat ada upaya damai, kasus kekerasan seksual di Pamekasan tetap berlanjut ke pengadilan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News