Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pertalite di Situbondo, Modus Mobil Dimodifikasi
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.
Seorang pria berinisial JHS, warga Desa Landangan, Kecamatan Kapongan ditangkap bersama barang bukti ratusan liter pertalite dan mobil sedan yang telah dimodifikasi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (15/4) di rumahnya tanpa perlawanan.
"Kami menangkap pria terduga penyalahgunaan BBM subsidi pertalite pada Rabu (15/4) di rumahnya dan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," kata Agung, Jumat (17/4).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pengangkutan BBM di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku menggunakan mobil sedan biru metalik bernopol P 1019 DO untuk mengangkut pertalite.
Modus pelaku dengan membeli BBM subsidi di SPBU Landangan seharga Rp10 ribu per liter.
Selanjutnya, BBM dipindahkan menggunakan corong dan selang ke dalam jeriken yang disimpan di bagasi mobil yang telah dimodifikasi.
Polisi Situbondo ungkap penyalahgunaan pertalite. Pelaku gunakan mobil modifikasi, 180 liter BBM disita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News