KPK Geledah Kantor PUPR-BPKAD Tulungagung, 34 Kepala OPD Dikumpulkan
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak di Tulungagung, Jumat (17/4). Selain menggeledah kantor Dinas PUPR dan BPKAD, penyidik juga mengumpulkan 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Berdasarkan pantauan, tim KPK tiba di kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejumlah kendaraan operasional tampak terparkir di area kantor PUPR dan BPKAD. Kedua lokasi tersebut diduga menjadi titik penggeledahan untuk mencari dokumen dan alat bukti tambahan.
Di saat bersamaan, KPK mengumpulkan 34 kepala OPD di Ruang Praja Mukti.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung Ahmad Mugiyono membenarkan adanya undangan dari KPK kepada para pejabat tersebut.
“Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,” ujar Ahmad.
Dalam kegiatan itu, KPK memberikan arahan terkait penanganan perkara sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
KPK menggeledah kantor PUPR dan BPKAD Tulungagung serta mengumpulkan 34 kepala OPD. Ini perkembangan kasusnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News